Aruspolitik.com, Gorontalo – Pernyataan Anggota DPRD provinsi Gorontalo Adhan Dambea yang berkesimpulan bahwa AWB dalam perkara kasus GORR hanya korban, tumbal atau di kambing hitamkan, Sementara bos-bos besar berlindung, seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Asisten Satu, mendapat tanggapan miring dari aktivis beringin muda Gorontalo, Yowan Sukarna.
Ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Adhan Dambea tersebut, Yowan menyampaikan bahwa saat ini Polemik pembangunan jalan GORR tengah berproses di Pengadilan Tipikor Gorontalo. Jadi kalau ada orang yang mengaku mengerti hukum tapi pengamatan dan pernyataannya selalu mendahului putusan pengadilan padahal perkara itu masih sementara berproses di pengadilan artinya belum ada putusan hukum tetap atas perkara tersebut, maka sebaiknya dia perlu belajar lagi.
Ketika ditanya kenapa dirinya selalu merespons kritik Adhan Dambea terhadap Rusli Habibie, dengan enteng Yowan menjawab bahwa memang Adhan itu anggota DPRD provinsi yang salah satu tugasnya adalah mengawasi Gubernur, tapi jika konten-konten kritikannya kebanyakan ngaur seperti ini, maka saya kira tidak perlu Pak Rusli yang meladeni dia.
“Pak Gubernur fokus saja pada misi pembangunan daerah, biar urusan Adhan jadi tanggung jawab saya” pungkas Yowan dengan tawa ringan.