• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
aruspolitik
  • Beranda
  • Nasional
  • News
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • News
  • Politik
No Result
View All Result
aruspolitik
No Result
View All Result

Singgung Kemiskinan Gorontalo di Hari Patriotik, Jubirsus Gubernur Sebut Data Adhan Dambea Kurang Update

by Redaktur
Januari 24, 2021
in Uncategorized
0
Singgung Kemiskinan Gorontalo di Hari Patriotik, Jubirsus Gubernur Sebut Data Adhan Dambea Kurang Update
467
SHARES
1.5k
VIEWS
Bagi di whasappBagi di TwitterBagi di Facebook

Aruspolitik.com, Gorontalo – Pernyataan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea tentang kemiskinan dan dugaan korupsi GORR mendapat respon dari Puncak Botu.

Noval Abdussamad selaku Juru Bicara Gubernur Gorontalo menilai pernyataan Adhan Dambea merupakan pernyataan yang tidak memiliki dasar apa-apa.

“Di momen bersejarah peringatan hari patriotik 23 Januari, Adhan terlihat tidak menguasai ilmu dan kurang mengupdate perkembangan, dasarnya mengatakan bahwa Gorontalo masih bertengger pada posisi lima besar provinsi termiskin darimana ? Per Maret 2020 berdasarkan data dari BPS yang dirilis media kompas, Gorontalo tidak masuk dalam posisi lima besar provinsi termiskin”. Tegasnya.

Noval menambahkan bahwa lima besar provinsi dengan jumlah dan presentase penduduk miskin itu diantaranya, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah. Begitu pula dengan jumlah dan presentase penduduk miskin terbanyak tidak ada nama Provinsi Gorontalo melainkan hanya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.

“Saya sarankan Adhan harus banyak membaca agar bertambah pengetahuannya, tidak ada nama provinsi Gorontalo dalam lima jumlah dan presentase penduduk miskin, yang ada hanya Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah. Sama halnya dengan jumlah presentase penduduk miskin terbanyak tidak ada nama Provinsi Gorontalo melainkan hanya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur”jelasnya.

Noval juga merasa Adhan Dambea meski bergelar Sarjana Hukum tidak mengerti dengan Presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah soal perkara dugaan korupsi GORR.

“Saat ini proses peradilan sedang berjalan, belum sampai pada tahapan pembuktian yang menjadi inti dari proses peradilan pidana. Opininya seolah-olah perkara ini sudah selesai, ada asas praduga tak bersalah yang harus dia hormati” jelasnya.

Terakhir, Noval pun menyarankan agar Adhan Dambea bisa menghormati komitmen dari pemerintah dan upaya dari Aparat Penegak Hukum mengenai pemberantasan korupsi.

“Pemerintah serius berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi didaerah, biarkan aparat hukum bekerja secara profesional dan transparan, hormati semua proses peradilan yang sedang berjalan di pengadilan” tutupnya.

Previous Post

Tanggapi Kritik Kader Nasdem Terkait GORR, Opan Singgung Korupsi Bansos Bone Bolango Hingga Ajak Hormati Proses Hukum

Next Post

Hanya Sibuk Ributkan Kasus GORR, Jubirsus Gubernur Singgung Korupsi Bansos Bone Bolango Hingga Sebut Jauh Dari Fakta Persidangan

Next Post
Hanya Sibuk Ributkan Kasus GORR, Jubirsus Gubernur Singgung Korupsi Bansos Bone Bolango Hingga Sebut Jauh Dari Fakta Persidangan

Hanya Sibuk Ributkan Kasus GORR, Jubirsus Gubernur Singgung Korupsi Bansos Bone Bolango Hingga Sebut Jauh Dari Fakta Persidangan

SCHOLAE.STORE

Terbaru

Usai Surya Paloh, Airlangga Temui Ketum PPP Bahas Pilpres 2024

Usai Surya Paloh, Airlangga Temui Ketum PPP Bahas Pilpres 2024

Maret 2, 2021
Dalam Keadaan Tertawa, Yowan Minta Adhan Jangan Kekanak-Kanakan Sentil KPK dan Kejati Soal GORR.

Dalam Keadaan Tertawa, Yowan Minta Adhan Jangan Kekanak-Kanakan Sentil KPK dan Kejati Soal GORR.

Maret 1, 2021
Muh Fauzy Ashary Bakal Maju Calon Ketum pada Kongres DPC Permahi Makassar

Muh Fauzy Ashary Bakal Maju Calon Ketum pada Kongres DPC Permahi Makassar

Maret 1, 2021
Meluruskan Hoax Perkara GORR; Bersalahkah AWB Tandatangani Pembayaran Ganti Rugi Lahan?

Meluruskan Hoax Perkara GORR; Bersalahkah AWB Tandatangani Pembayaran Ganti Rugi Lahan?

Maret 1, 2021
KPK Tetapkan Profesor Andalan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Insfrastruktur Jalan

KPK Tetapkan Profesor Andalan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Insfrastruktur Jalan

Februari 28, 2021
  • Dalam Keadaan Tertawa, Yowan Minta Adhan Jangan Kekanak-Kanakan Sentil KPK dan Kejati Soal GORR.

    Dalam Keadaan Tertawa, Yowan Minta Adhan Jangan Kekanak-Kanakan Sentil KPK dan Kejati Soal GORR.

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Tenaga Kontrak di Pemprov Hina Wagub Sulsel

    1141 shares
    Share 842 Tweet 125
  • Meluruskan Hoax Perkara GORR; Bersalahkah AWB Tandatangani Pembayaran Ganti Rugi Lahan?

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Bagitu Gubernur

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Tidak Ada Tanah Negara; Kesaksian Pihak BPN (Episode 6)

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
aruspolitik

Ikuti Kami

Mengubah Persepsi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Redaksi

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • News
  • Politik

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

sponsored