Aruspolitik.com, Gorontalo – Pernyataan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea tentang kemiskinan dan dugaan korupsi GORR mendapat respon dari Puncak Botu.
Noval Abdussamad selaku Juru Bicara Gubernur Gorontalo menilai pernyataan Adhan Dambea merupakan pernyataan yang tidak memiliki dasar apa-apa.
“Di momen bersejarah peringatan hari patriotik 23 Januari, Adhan terlihat tidak menguasai ilmu dan kurang mengupdate perkembangan, dasarnya mengatakan bahwa Gorontalo masih bertengger pada posisi lima besar provinsi termiskin darimana ? Per Maret 2020 berdasarkan data dari BPS yang dirilis media kompas, Gorontalo tidak masuk dalam posisi lima besar provinsi termiskin”. Tegasnya.
Noval menambahkan bahwa lima besar provinsi dengan jumlah dan presentase penduduk miskin itu diantaranya, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah. Begitu pula dengan jumlah dan presentase penduduk miskin terbanyak tidak ada nama Provinsi Gorontalo melainkan hanya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.
“Saya sarankan Adhan harus banyak membaca agar bertambah pengetahuannya, tidak ada nama provinsi Gorontalo dalam lima jumlah dan presentase penduduk miskin, yang ada hanya Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah. Sama halnya dengan jumlah presentase penduduk miskin terbanyak tidak ada nama Provinsi Gorontalo melainkan hanya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur”jelasnya.
Noval juga merasa Adhan Dambea meski bergelar Sarjana Hukum tidak mengerti dengan Presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah soal perkara dugaan korupsi GORR.
“Saat ini proses peradilan sedang berjalan, belum sampai pada tahapan pembuktian yang menjadi inti dari proses peradilan pidana. Opininya seolah-olah perkara ini sudah selesai, ada asas praduga tak bersalah yang harus dia hormati” jelasnya.
Terakhir, Noval pun menyarankan agar Adhan Dambea bisa menghormati komitmen dari pemerintah dan upaya dari Aparat Penegak Hukum mengenai pemberantasan korupsi.
“Pemerintah serius berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi didaerah, biarkan aparat hukum bekerja secara profesional dan transparan, hormati semua proses peradilan yang sedang berjalan di pengadilan” tutupnya.