Aruspolitik.com, Gorontalo – Fenomena banyaknya kader Partai Nasdem Gorontalo yang rame-rame mengkritik proyek pembangunan jalan GORR yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Tipikor Gorontalo, mendapat tanggapan dingin dari kader muda partai berlambang pohon beringin Gorontalo.
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar AMPG Kabupaten Bonebolango, Opan Kidamu ketika dimintai tanggapan atas pemberitaan-pemberitaan tersebut, menyampaikan bahwa pada prinsipnya semua kita sangat setuju mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi utamanya di Gorontalo. Namun ada etika hukum yang perlu dihormati dalam mengeluarkan opini terhadap perkara hukum yang tengah berproses di pengadilan. Karena semua sangkaan jaksa penuntut umum JPU dalam persidangan masih harus dibuktikan dulu di pengadilan sampai perkara itu dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sehingga kurang elok rasanya jika kita sudah mendahului putusan dalam persidangan dengan secara jelas mengeluarkan opini bahwa sudah terjadi tindak pidana korupsi dalam perkara GORR misalnya.
“Jika para fungsionaris partai Nasdem ini memang serius ingin menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Gorontalo. Maka coba dikritisi juga perkara dugaan korupsi Bansos Bone Bolango. Karena berdasarkan hasil putusan pra peradilan, status pak bupati Bone Bolango yang tak lain adalah ketua DPW partai Nasdem Gorontalo telah dikembalikan sebagai tersangka” jelas Aktivis pemuda Benobolango ini.
Opan menjelaskan, jika sudah seperti itu maka jika kita menggunakan logika mereka yang sudah langsung menuduh orang-orang yang terlibat dalam perkara GORR. Apakah sudah pantas jika kita-kita sudah bisa langsung menuduh pak Hamim sebagai koruptor dan itu pertanda bahwa pengelolaan pemerintahan di Bone Bolango bobrok?, Kan tidak sesederhana itu cara berfikirnya hukum.
Oleh karena itu, Opan meminta agar kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dan tidak mengeluarkan opini yang sesat dan menyesatkan.