• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
aruspolitik
  • Beranda
  • Nasional
  • News
  • Politik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • News
  • Politik
No Result
View All Result
aruspolitik
No Result
View All Result

Meluruskan Hoax Perkara GORR; Bersalahkah AWB Tandatangani Pembayaran Ganti Rugi Lahan?

by Redaktur
Maret 1, 2021
in Uncategorized
0
Meluruskan Hoax Perkara GORR; Bersalahkah AWB Tandatangani Pembayaran Ganti Rugi Lahan?
465
SHARES
1.5k
VIEWS
Bagi di whasappBagi di TwitterBagi di Facebook

Meluruskan Hoax Perkara GORR; Bersalahkah AWB Tandatangani Pembayaran Ganti Rugi Lahan?

Penjelasan Lanjutan!

Perkara GORR saat ini sedang dipersidangkan oleh Aparat Penegak Hukum, AWB memang berstatus sebagai terdakwa, namun tuduhan bahwa dalam perkara GORR telah terjadi perampokan uang negara secara berjamaah merupakan kejahatan penyebaran informasi sesat saat ini.

Sebab, pengadilan belum memutuskan apa-apa, Hakim belum menjatuhkan hukuman terhadap AWB. AWB berhak untuk mendapatkan keadilan tidak hanya didalam pengadilan, tetapi AWB juga wajib mendapat keadilan diluar pengadilan, dengan cara menghormati AWB dengan Asas Praduga Tak Bersalah atau Presumption of innocence.

AWB oleh kelompok “nyinyir” dipersepsikan telah merampok uang negara sebesar Rp. 43,3 Miliar dalam proses ganti rugi pembebasan lahan dalam perkara GORR, sungguh keji tuduhan itu.

Mereka menggiring opini sesat bahwa AWB bukanlah aktor utama dari perkara GORR, karena AWB hanyalah bawahan dari sebuah institusi pemerintahan.

Mereka sengaja membuat opini seperti itu agar perbincangan perkara dugaan korupsi dekat dengan atasan AWB, yaitu Gubernur Gorontalo, sungguh kejam opini yang mereka sebarkan.

Penjelasan:

Kedua, posisi AWB pada posisi sebagai KPA dimana tidak memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi secara materil keotentikan kepemilikan hak atas tanah, karena hal tersebut merupakan domain otoritas kewenangan Ketua Panitia Pelaksana (Kepala BPN Provinsi Gorontalo) sebagaimana daftar nominatif yang divalidasi, dan AWB selaku perwakilan selaku Instansi yg memerlukan tanah tidak memiki keahlian atau kecakapan untuk dimintai pertanggungjawaban terhadap keotentikan kepemilikan atau penguasaan tanah.

Bersambung,…..

NB: Kehadiran tulisan ini adalah semata-mata untuk melindungi masyarakat dari perbuatan jahat kelompok “nyinyir” yang sengaja menyebarkan opini sesat dan dasar yang kuat terkait Pembangunan Jalan GORR di Provinsi Gorontalo.

Opini yang dibuat oleh kelompok “nyinyir” hanya didasari pada ketidaksukaan atas kemajuan pembangunan di Gorontalo, Tulisan ini hadir untuk memberikan hal positif kepada masyarakat agar tujuan mulia pembangunan Jalan GORR menjadi terang benderang dan jauh dari opini bersifat Hoaks.

*) Tulisan ini merupakan laporan monitoring tim yang dipimpin berinisial (JS).

Previous Post

KPK Tetapkan Profesor Andalan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Insfrastruktur Jalan

Next Post

Muh Fauzy Ashary Bakal Maju Calon Ketum pada Kongres DPC Permahi Makassar

Next Post
Muh Fauzy Ashary Bakal Maju Calon Ketum pada Kongres DPC Permahi Makassar

Muh Fauzy Ashary Bakal Maju Calon Ketum pada Kongres DPC Permahi Makassar

SCHOLAE.STORE

Terbaru

Pertanggungjawaban Perkara GORR ; Keterangan Ahli!

Pertanggungjawaban Perkara GORR ; Keterangan Ahli!

April 14, 2021
Pesona Jalan GORR, Manjakan Pengemudi

Pesona Jalan GORR, Manjakan Pengemudi

April 13, 2021
Digadang-gadang Maju Pilgub, Sudahkah Rachmat Gobel Kuasai Gorontalo?

Digadang-gadang Maju Pilgub, Sudahkah Rachmat Gobel Kuasai Gorontalo?

April 8, 2021
Bantah Berbagai Hal, Romatun Sebut Hais Tak Bisa Baca Berita

Bantah Berbagai Hal, Romatun Sebut Hais Tak Bisa Baca Berita

April 3, 2021
Kegiatan Aksi Donor Darah LMP Sulsel Berjalan Lancar

Kegiatan Aksi Donor Darah LMP Sulsel Berjalan Lancar

April 2, 2021
  • Digadang-gadang Maju Pilgub, Sudahkah Rachmat Gobel Kuasai Gorontalo?

    Digadang-gadang Maju Pilgub, Sudahkah Rachmat Gobel Kuasai Gorontalo?

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Cawapres Dari “Timur”, Perlu Ada Rasa Malu!

    551 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Pertanggungjawaban Perkara GORR ; Keterangan Ahli!

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Gugatan Rustam Akili-Dicky Gobel Kandas di MK

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Bantah Berbagai Hal, Romatun Sebut Hais Tak Bisa Baca Berita

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
aruspolitik

Ikuti Kami

Mengubah Persepsi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Redaksi

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • News
  • Politik

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

sponsored